SKOR.id - Ketua Komite Olahraga Indonesia (NOC Indonesia), Raja Sapta Oktohari, angkat bicara mengenai silang pendapat terkait Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Menurut lelaki yang akrab disapa Okto itu, peran BUMN sudah tidak diragukan lagi dalam menopang prestasi olahraga Indonesia.
“Peran BUMN di bawah kepemimpinan Erick Thohir dalam membantu dunia olahraga Indonesia sudah dirasakan masyarakat olahraga Indonesia. Itu fakta yang tidak terbantahkan. Jadi, Kementerian BUMN itu memang layak dipertahankan,” kata Okto, Rabu (7/2/2024).
Okto mencontohkan, bagaimana Erick Thohir selaku Ketua Umum PSSI mampu meyakinkan FIFA untuk memberikan kepercayaan terhadap Indonesia menjadi tuan rumah Piala Dunia U-17 2023. Padahal sebelumnya, FIFA terpaksa membatalkan Indonesia menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 2023 lantaran isu politik di dalam negeri.
“Itu bukan pekerjaan yang mudah apalagi kesuksesan Indonesia menggelar Piala Dunia U-17 dapat pengakuan FIFA dan negara peserta. Semua kesuksesan itu tidak terlepas dari dukungan BUMN," jelasnya.
"Kegagalan Indonesia sebagai tuan rumah pun berhasil ditebus Erick Thohir selaku Ketua Umum PSSI dengan keberhasilan mecatat sejarah untuk pertama kali lolos ke Babak 16 Besar Piala Asia 2023 Qatar," tambahnya.
Kepercayaan dunia internasional terhadap Indonesia semakin terbangun tatkala Indonesia mampu menyukseskan FIBA World Cup 2023.
"Dua event akbar dunia itu sebagai bukti kesuksesan Erick Thohir dan BUMN dalam membangun citra Indonesia melalui dunia olahraga," ujar Okto.
Apa yang dilakukan Erick Thohir, kata Okto, mengingatkan peran BUMN yang cukup besar dalam dunia olahraga nasional pada era kepemimpinan Presiden Soeharto. Saat itu, BUMN bukan hanya mensponsori kegiatan-kegiatan, tetapi juga menampung para atlet-atlet berprestasi.
Memang, masih menurut Okto, Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan BUMN saat ini difokuskan pada tiga program yakni edukasi, lingkungan dan UMKM. Namun, keberadaan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) semakin memperjelas posisi olahraga Indonesia, khususnya bagian lampiran, peran BUMN dalam memberikan dukungan pembinaan untuk 17 cabang olahraga.
Dan 14 (empat belas) cabor unggulan Olympic Games, 5 (lima) cabor unggulan Paralympic Games, pengembangan industri olahraga bagi cabang olahraga yang digemari masyarakat, serta dukungan dana CSR terhadap kegiatan Olahraga Pendidikan, Olahraga Rekreasi, Olahraga Prestasi, dan Industri Olahraga.
Sementara ada tiga cabor yang masuk dalam kategori industri: Sepak bola, bola voli, serta bola basket yang seluruh kegiatannya, termasuk kompetisi yang digelar secara profesional.
Hal ini dipertegas dengan kehadiran Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang keolahragaan pada pasal 76, 77, dan 99 yang menyebutkan, peran badan usaha termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meliputi penyediaan dana pengembangan masyarakat untuk pembinaan olahraga, berperan serta dalam kegiatan keolahragaan, serta memberikan penghargaan olahraga.
"Peran BUMN dalam dunia olahraga telah terbukti dengan jelas. Dan, saya yakin lewat peran BUMN keinginan mewujudkan prestasi olahraga Indonesia ke jenjang Asia (Asian Games) dan dunia (Olimpiade) bisa terwujud ke depan," kata Okto.
"Jangan sampai dinamika politik mengorbankan yang sudah sangat baik," Raja Sapta Oktohari menegaskan.