SKOR.id - Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi pertandingan kandang tanpa penonton bagi PSIS Semarang.
PSIS mengumumkan telah mendapatkan sanksi menggelar laga kandang tanpa penonton hingga Liga 1 2023-2024 berakhir.
Hukuman itu dijatuhkan buntut kerusuhan suporter saat PSIS menjamu PSS Sleman di Stadion Jatidiri, Semarang, pada pekan ke-21 Liga 1 2023-2024, Minggu (3/12/2023).
Komdis PSSI menganggap kalau Mahesa Jenar, julukan PSIS, melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 karena terjadi pengulangan kejadian yang sama, yaitu keributan suporter PSIS dan suporter tim tamu.
"Merujuk kepada Pasal 70 Ayat 1, Ayat 4 dan Lampiran 1 Nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, Klub PSIS Semarang dikenakan sanksi larangan menyelenggarakan pertandingan dengan penonton saat menjadi tuan rumah," bunyi hukuman surat Komdis PSSI.
"Sejak keputusan ini diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat sampai dengan Kompetisi BRI Liga 1 Tahun 2023-2024 berakhir," lanjutnya, pada surat Komdis PSSI yang dikirim Rabu (6/12/2023) malam.
Bagai jatuh tertimpa tangga, selain tidak boleh menggelar laga dengan dihadiri penonton, PSIS juga dikenakan sanki denda, yakni sebesar Rp25 juta.

Hukuman yang dijatuhkan Komdis PSSI lantas membuat CEO PSIS, Yoyok Sukawi merespons. Ia meradang, sebab hukumannya dinilai berat dan tidak adil untuk klubnya.
"Ini hukuman sangat berat dan tidak adil karena larangan menggelar pertandingan dengan penonton hingga akhir musim," ucapnya dari situs resmi PSIS, Kamis (7/12/2023).
"Jadi, yang kami sesalkan, kami itu justru jadi korban di sini, kenapa justru dihukum seberat itu. Usaha Panpel juga sudah maksimal, dari awal hingga pada saat kejadian gerak cepat."
"Dan apa yang terjadi di stadion bisa segera diatasi dengan baik hingga semua pihak yang berada di stadion bisa pulang dengan selamat," eks-anggota Exco PSSI itu menjelaskan.
Tindakan pun dilakukan. Mahesa Jenar akan mengajukan banding karena menganggap hukuman yang diberikan Komdis PSSI tidak adil.
"Kami akan mengajukan banding karena di dalam surat juga disebutkan bahwa kami dapat banding. Semoga masih ada titik cerah bagi kami untuk mendapatkan keadilan," Yoyok Sukawi memungkasi.