- Pejudo asal Korsel, Wang Ki-chun, terancam kehilangan kariernya karena melakukan pelecehan seksual.
- Asosiasi Judo Korea (KJA) menyatakan pria 31 tahun itu bersalah.
- Wang Ki-chun punya waktu satu pekan untuk mengajukan banding.
SKOR.id – Pejudo asal Korea Selatan (Korsel), Wang Ki-chun terancam kehilangan kariernya yang cemerlang karena dinyatakan bersalah dalam kasus pelecehan seksual.
Asosiasi Judo Korea (KJA) memberinya sanksi seumur hidup kepada juara dunia 2007 dan 2009 karena kasus pelecehan seksual terjadap seorang remaja.
Berita Korsel Lainnya: Dua Pebulu Tangkis Korsel Siap Menikah Akhir Tahun Ini
Wang Ki-chun berada dalam pengawasan pihak keamanan sejak awal Mei 2020. KJA sepakat menskors atlet 31 tahun itu untuk tak lagi berkecimpung dalam dunia judo.
Mereka menilai tindakan yang dilakukan Wang Ki-chun telah mencoreng integritas dan kedudukan sosial judo di mata masyarakat, Korsel khususnya.
Peraih medali perak Olimpiade Beijing 2008 itu punya waktu tujuh hari untuk mengajukan banding dan membuktikan dirinya tidak bersalah dalam kasus tersebut.
Ironisnya, kasus pelecehan seksual yang menyeret Wang Ki-chun bukan kali pertama terjadi dalam dunia olahraga Korsel.
Pekan lalu, peraih emas speed skating Olimpiade Musim Dingin 2018, Lim Hyo-jun dinyatakan bersalah karena melakukan pelecehan seksual kepada sesama atlet putra.
Lim Hyo-jun dengan sengaja memelorotkan celana atlet lainnya dan didenda tiga juta won (sekitar Rp36 juta). Selain itu, dia harus menjalani 40 jam terapi.
Tahun lalu, Shim Suk-hee yang meraih emas Olimpiade Musim Dingin 2014 dan 2018 cabang speed skating, mengaku jadi korban pelecehan mantan pelatihnya.
Berkat laporan Shim Suk-hee, mantan pelatihnya itu dihukum penjara 1,5 tahun.
Masih pada tahun yang sama, seorang atlet skate putra diskors satu bulan karena kedapatan masuk ke asrama pelatnas putri secara diam-diam.