- Menpora Zainudin Amali menerima kunjungan Bupati Solok Selatan, Khairunas, di Kantor Kemenpora, Jakarta, Kamis (27/5/2021).
- Bupati Solok Selatan, Khairunas menyampaikan aspirasi pembangunan sarana dan prasarana olahraga serta kepemudaan kepada Menpora.
- Zainudin Amali mengungkapkan bakal memberi rekomendasi dan berkoordinasi dengan Kementerian PUPR terkait usulan dari Bupati Solok Selatan.
SKOR.id - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali, menerima kunjungan Bupati Solok Selatan, Khairunas, di Kantor Kemenpora, Jakarta Pusat, Kamis (27/5/2021).
Kedatangan Bupati Solok Selatan dan rombongan untuk bersilaturahmi dan menyampaikan aspirasi pembangunan sarana dan prasarana olahraga dan kepemudaan di wilayahnya.
Khairunas mengatakan daerah yang dipimpinnya merupakan daerah baru yang dimekarkan dari Kabupaten Solok pada tahun 2004 lalu.
Praktis, dibutuhkan pembangunan fasilitas dan infrastruktur untuk menunjang kemajuan daerah terutama fasilitas olahraga.
"Kami kabupaten baru. Mungkin ada visi misi kami yang bisa disinergikan dengan kementerian," ujar sang Bupati.
"Kalau Kemenpora fasilitasnya keolahragaan. Solok Selatan selama ini sudah ada fasilitas olahraga tetapi belum memadai."
Khairunas berharap ada dukungan dari Kemenpora untuk perbaikan dan renovasi fasilitas olahraga yang ada tempatnya.
"Misalnya perbaiki rumput lapangan olahraga, ada renovasi, dan menambah beberapa lagi tempat latihan para atlet," ucapnya.
Sementara itu, Zainudin Amali menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kedatangan Bupati Khairunas dalam menyampaikan aspirasi di Kemenpora.
Terkait usulan pembangunan infrastruktur fisik sarana olahraga, Menpora menegaskan Kemenpora tidak memiliki kewenangan itu.
Sebab, kini kewenangan itu sudah dialihkan di Kementerian Pekerjaan Umum (Kementerian PUPR).
"Pembangunan infrastruktur sejak 2020 diserahkan ke PUPR. Kami hanya mengkoordinasikan saja," kata pria asal Gorontalo itu.
Anggaran yang ada Kemenpora hanya untuk kegiatan-kegiatan keolahragaan dan kepemudaan, tidak termasuk pembangunan fisik.
"Yang memungkinkan di kami adalah mendukung kegiatan-kegiatan saja. Kalau pembangunan fisik dialihkan ke PUPR," ujar Zainudin Amali.
Meski demikian, Menpora siap memberi rekomendasi dan koordinasi dengan Kementerian PUPR terkait usulan dari Bupati Solok Selatan.
"Karena itu aspirasi dari masyarakat kami akan sampaikan ke PUPR. Kami harus berkomunikasi dengan PUPR," ungkapnya.
Karena banyaknya pengajuan pembangunan fasilitas olahraga dari daerah-daerah, Zainudin berharap dana alokasi khusus (DAK) untuk hal itu kembali ada pada tahun anggaran 2022.
"DAK (untuk fasilitas fisik olahraga) oleh Kementerian Keuangan dihilangkan sejak 2020. Kami sih berharap tahun 2022 ini ada lagi," kata Zainudin.
Selain berbincang soal fasilitas olahraga dan kepemudaan, Bupati Solok Selatan Khairunas dan Menpora Zainudin Amali juga membahas banyak hal untuk kemajuan daerah.
Ikuti juga Instagram, Facebook, dan Twitter dari Skor Indonesia.
View this post on Instagram
Berita Olahraga Lainnya:
Sudah Jatuh Tenggat, Menpora Tegaskan Izin Liga 1 dan Liga 2 Pasti Dikeluarkan Polri