Insiden Lawan Persib, Persija Dilarang Main 2 Laga Kandang di Jakarta, Banten, Jawa Barat

SKOR.id — Persija Jakarta harus menerima konsekuensi disiplin setelah pertandingan panas kontra Persib Bandung. Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan empat sanksi kepada Macan Kemayoran, termasuk larangan menggelar dua pertandingan kandang di wilayah Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.
Hukuman tersebut berkaitan dengan sejumlah insiden yang terjadi dalam duel Persija melawan Persib pada pekan kedua Super League 2026-2027 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Sabtu (12/9/2026).
Salah satu sanksi paling signifikan adalah larangan bagi Persija untuk menyelenggarakan pertandingan kandang di wilayah DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat selama dua pertandingan. Ketentuan tersebut berlaku sejak keputusan Komdis PSSI diterbitkan.
Dengan adanya hukuman itu, Persija tidak bisa menggunakan sejumlah stadion yang selama ini menjadi opsi kandang, termasuk SUGBK dan Jakarta International Stadium (JIS).
Baca Juga: 3 Pekan, Mengapa Jeda Internasional September Berlangsung Lebih Lama?
Baca Juga: Super League 2026-2027: Jadwal, Hasil dan Klasemen
Pilihan stadion di sekitar Jakarta juga ikut terdampak. Persija tidak dapat memindahkan pertandingan ke Stadion Patriot Candrabhaga di Bekasi, Stadion Pakansari di Kabupaten Bogor, maupun Stadion Wibawa Mukti di Kabupaten Bekasi.
Wilayah Banten pun masuk dalam cakupan larangan. Stadion seperti Indomilk Arena dan Banten International Stadium juga tidak dapat digunakan Persija selama masa hukuman.
Persija dengan demikian harus mencari venue alternatif di luar tiga wilayah tersebut untuk menjalani pertandingan kandang yang terkena sanksi.
Dalam waktu dekat, Persija memang belum menjalani pertandingan kandang. Macan Kemayoran dijadwalkan menghadapi Java United pada pekan ketiga Super League 2026-2027.
Pertandingan tersebut akan berlangsung di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, Sabtu (19/9/2026).
Namun, persoalan muncul ketika Persija memasuki jadwal pertandingan kandang berikutnya. Pada pekan keenam Super League 2026-2027, Persija dijadwalkan menjamu Arema FC.
Laga tersebut dipastikan tidak bisa digelar di wilayah Jakarta, Banten, maupun Jawa Barat akibat hukuman Komdis PSSI. Persija harus menentukan stadion lain di luar area yang terkena larangan.
Selain hukuman terkait lokasi pertandingan kandang, Komdis PSSI juga menjatuhkan sejumlah denda kepada Persija akibat pelanggaran disiplin yang terjadi dalam pertandingan kontra Persib.
Dalam keputusan tersebut, panitia pelaksana pertandingan Persija dinilai melanggar ketentuan Pasal 68 huruf c juncto Pasal 69 ayat (1) dan ayat (3) Kode Disiplin PSSI Tahun 2025. Atas pelanggaran tersebut, Persija juga mendapat peringatan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Jika pelanggaran kembali terjadi, Komdis PSSI membuka kemungkinan menjatuhkan hukuman yang lebih berat.
Sanksi finansial lainnya berkaitan dengan aksi oknum pendukung yang melempar botol minuman ke arah pemain Persib. Pelanggaran tersebut membuat Persija dikenai denda Rp30 juta.
Persija juga harus membayar denda Rp60 juta akibat adanya penyalaan petasan ketika pertandingan masih berlangsung.
Dengan empat sanksi yang dijatuhkan, total denda yang harus dibayarkan Persija mencapai Rp130 juta.
Meski demikian, keputusan tersebut belum menutup seluruh proses. Persija masih memiliki hak untuk mengajukan banding kepada Komite Banding PSSI sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
