Pemain yang Lakukan Tendangan Brutal di Liga 4 Jatim Dihukum Larangan Sepak Bola Seumur Hidup

SKOR.id - Komite Disiplin (Komdis) PSSI Provinsi Jawa Timur (Jatim) menjatuhkan sanksi kepada pemain klub Putra Jaya Pasuruan, Muhammad Hilmi Gimnastiar, berupa larangan beraktivitas sepak bola seumur hidup.
Hukuman tersebut dijatuhkan akibat tindakan kekerasan serius yang dilakukan Hilmi kepada pemain Perseta 1970 Tulungagung, Firman Nugraha Ardhiansyah, yakni tendangan brutal ke arah dada dalam laga Liga 4 Jatim 2025–2026.
Keputusan sanksi larangan beraktivitas dalam sepak bola selama seumur hidup dari Komdis PSSI Jatim kepada Hilmi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 001/KOMDIS/PSSI-JTM/I/2026 tertanggal 6 Januari 2026.
Komdis PSSI Jatim menilai perbuatan tendangan brutal yang videonya sudah ramai beredar di media sosial tersebut sebagai suatu pelanggaran berat yang dikualifikasikan sebagai violent conduct.
Yakni sebagaimana diatur dalam Pasal 48 juncto Pasal 49 Kode Disiplin PSSI, dan Pasal 10 dan Pasal 19 Kode Disiplin PSSI 2025.
Sidang Komite Disiplin PSSI Jawa Timur digelar pada hari yang sama sesuai putusan, Selasa (6/1/2026), dipimpin Ketua Komdis PSSI Jatim, Samiadji Makin Rahmat bersama anggota Rohmad Amrulloh dan Dimas Nur Arif Putra Suwandi.
Selain larangan seumur hidup dari seluruh aktivitas sepak bola, Hilmi juga dijatuhi denda sebesar Rp2,5 juta yang wajib dibayarkan melalui rekening Badan Liga Nusantara Provinsi Jawa Timur.
"Perbuatan tersebut tidak hanya mencederai nilai sportivitas, tetapi juga membahayakan keselamatan pemain lain. Oleh karena itu, Komite Disiplin memandang perlu menjatuhkan sanksi tegas," ujar Samiaji Makin Rahmat.
Komdis PSSI Jatim pun menegaskan bahwa terhadap putusan tersebut masih terbuka upaya banding sesuai ketentuan yang berlaku.
Keputusan ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi seluruh insan sepak bola Jatim, agar senantiasa menjunjung tinggi sportivitas, disiplin, dan keselamatan dalam setiap pertandingan.
Sebagai informasi kronologi, insiden tendangan brutal terjadi pada pertandingan babak 32 besar Grup CC Liga 4 Jatim 2025-2026 antara Putra Jaya Pasuruan vs Perseta 1970 Tulungagung pada Senin (5/1/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sidang, Hilmi terbukti melakukan tindakan kekerasan di Stadion Gelora Bangkalan, Kabupaten Bangkalan, dengan menendang dada Firman.
Akibatnya, korban mengalami luka serius dan dinilai berpotensi menimbulkan dampak jangka panjang terhadap kondisi fisiknya.
Sumber: radarsurabaya.id
