SKOR.id - Kabar bahagia bagi para gamers yang membutuhkan internet cepat datang dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Ke depan, tak akan ada lagi penjualan paket internet di bawah 100 Mbps, khusus internet tetap alias fixed broadband.
Hal ini disampaikan langsung oleh Menkominfo, Budi Arie Setiadi, yang mengatakan larangan penjualan paket internet di bawah 100 Mbps ini nantinya akan dituangkan dalam sebuah regulasi.
Kebijakan ini dilakukan melihat kecepatan internet Indonesia khususnya fixed broadband masih sangat tertinggal, bahkan di kawasan Asia Tenggara.
"Internet ini merupakan kebutuhan pokok, kenapa masih menjual 5 Mbps, 10 Mbps untuk fixed internet broadband? Kenapa tidak langsung menjual 100 Mbps?" kata Budi.
"Makanya, saya akan buat kebijakan untuk mengharuskan mereka menjual fixed internet broadband dengan kecepatan 100 Mbps."
Sebelum aturan ini berlaku, Menkominfo akan meminta masukan kepada penyedia layanan dengan berkomunikasi dengan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) dan operator seluler.
Laporan Ookla pada Desember 2023 dalam Speedtest Global Index, Indonesia dengan kecepatan sekian menempati urutan ke-126 dari 178 negara di dunia!
Saat ini, kecepatan internet Indonesia masih ada di angka 27,87 Mbps untuk fixed broadband, dengan kecepatan upload 16,85 Mbps dan latensi 7ms.
Khusus di Asia Tenggara, Indonesia kalah dari negara-negara tetangga seperti Filipina, Kamboja, Laos, Singapura, Malaysia, Thailand, Vietnam, dan Brunei Darussalam.
Indonesia hanya unggul dari Myanmar dan Timor Leste soal kecepatan internet ini.
Andai benar terjadi, kebijakan ini akan menguntungkan para gamers yang membutuhkan kecepatan internet dan latensi yang cepat untuk bisa lebih nyaman bermain game.