Home > Super League

Komdis PSSI Sanksi Berat Persis Solo, 5 Laga Kandang Tanpa Penonton hingga Denda Berlapis

Sanksi tersebut diberikan kepada Persis Solo imbas insiden yang terjadi dalam pertandingan melawan Persijap Jepara, 5 Maret lalu
Image
Muhamad Rais Adnan Editor : Muhamad Rais Adnan
Klub Super League 2025-2026, Persis Solo. (Grafis: Deni Sulaeman/Skor.id) 
Klub Super League 2025-2026, Persis Solo. (Grafis: Deni Sulaeman/Skor.id)

SKOR.id - Persis Solo harus menerima sanksi berat dari PSSI melalui Komite Disiplin (Komdis) setelah insiden yang terjadi dalam pertandingan tandang melawan Persijap Jepara pada Kamis (5/3/2026).

Seperti yang tertera dalam situs resmi klub, Persis Solo menerima sejumlah Surat Keputusan (SK) dari Komdis PSSI yang berkaitan dengan pelanggaran disiplin dalam laga tersebut pada Jumat (13/3/2026).

Sanksi tersebut tertuang dalam beberapa keputusan Komdis PSSI berdasarkan regulasi Super League 2025-2026 serta Kode Disiplin PSSI 2025.

Berdasarkan SK Komdis PSSI No. 198/L1/SK/KD-PSSI/III/2026 Pasal 5 ayat (7) dan ayat (11) Regulasi BRI Super League Tahun 2025/2026, Persis Solo dijatuhi denda sebesar Rp25.000.000.

Sanksi ini diberikan terkait kehadiran suporter Persis Solo sebagai tim tamu pada pertandingan tersebut.

Kemudian melalui SK Komdis PSSI No. 199/L1/SK/KD-PSSI/III/2026 Pasal 56 Regulasi Super League Tahun 2025-2026 jo Pasal 12 Kode Disiplin PSSI Tahun 2025, tim berjulukan Laskar Sambernyawa juga diwajibkan melakukan penggantian kerugian materil serta menerima sanksi teguran keras.

Keputusan ini diambil setelah suporter Persis terbukti melakukan perusakan fasilitas stadion, termasuk merusak kursi tribun serta menggoyang pagar dan barikade pemisah antara Tribun VIP Barat (Selatan) dan Tribun VIP Barat (Tengah).

Tanpa Penonton 5 Laga Kandang

Sanksi paling berat dijatuhkan melalui SK Komdis PSSI No. 200/L1/SK/KD-PSSI/III/2026 yang berkaitan dengan tanggung jawab dan tingkah laku buruk penonton.

Dalam temuan Komdis, terjadi kerusuhan berupa aksi saling ejek dan saling melempar antara suporter Persijap Jepara di Tribun VIP Barat (Tengah) dengan suporter Persis Solo di Tribun VIP Barat (Selatan). Selain itu juga terjadi perusakan fasilitas stadion yang diperkuat dengan sejumlah bukti pelanggaran disiplin.

Berdasarkan Pasal 70 ayat (1), ayat (2) jo Lampiran 1 Nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2025, Persis Solo dijatuhi hukuman larangan menggelar pertandingan dengan penonton selama lima pertandingan saat berstatus tuan rumah.

Sanksi tersebut mulai berlaku sejak keputusan diterbitkan dan akan diterapkan pada pertandingan kandang berikutnya Persis Solo di pekan ke-27.

Selain hukuman tanpa penonton, Persis juga dikenakan denda tambahan sebesar Rp50.000.000.

Sanksi lain juga diberikan melalui SK Komdis PSSI No. 201/L1/SK/KD-PSSI/III/2026 yang masih berkaitan dengan tanggung jawab klub terhadap perilaku suporternya.

Merujuk Pasal 70 ayat (1), ayat (2) jo Lampiran 1 Nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2025, Persis Solo kembali dijatuhi denda sebesar Rp60.000.000.

Sanksi tersebut diberikan setelah ditemukan bukti adanya pelemparan satu buah petasan ke dalam area lapangan pertandingan yang dilakukan oleh suporter Persis Solo dari Tribun VIP Barat (Selatan).

Komdis PSSI juga menegaskan bahwa pengulangan pelanggaran serupa di masa mendatang dapat berujung pada hukuman yang lebih berat bagi klub.

Dengan total sanksi denda yang cukup besar serta larangan menghadirkan penonton dalam lima laga kandang, Persis Solo kini harus menghadapi konsekuensi serius yang dapat memengaruhi atmosfer pertandingan mereka di sisa kompetisi musim ini.

Apalagi, saat ini mereka juga sedang berjuang untuk bisa menjauh dari zona degradasi. Sementara ini, tim asuhan Milomir Seslija itu masih terseok-seok di posisi ke-15 dengan 20 poin dari 25 laga yang telah dijalani.

Sumber: Persissolo.id

× Image